2024 • Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi)

Lokasi Kabupaten/Kota
Kalimantan Timur • Kalimantan Timur
Lampiran
Tidak ada lampiran.
Berlaku
Data Kebijakan
Peraturan Daerah Nomor 4 Provinsi Kalimantan Timur Nomor Penyelenggaraa n Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
Jenis Kebijakan
Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi)
Tahun
2024
Provinsi
Kalimantan Timur
Kabupaten/Kota
-
Kecamatan
-
Kategori Kebijakan
Kriminalisasi
Ruang Lingkup

Analisis Diskriminasi :


Rumusan Multitafsir berpotensi pengabaian pada perlindungan

Pasal 15 merupakan pengaturan yang sangat luas yang tidak disebutkan cakupannya sehingga berpotensi pada penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan penangkapan atas dasar pasal 15, khususnya pada perempuan kelompok rentan

Ulasan

Lokus Diskriminasi :

Pasal 15 
melakukan perbuatan yang melanggar nilai dan norma
kesusilaan ditempat umum yang menjadi kewenangan
Pemerintah Daerah.

Dokumen kebijakan tidak tersedia.

© Resource Center Komnas Perempuan