2024 • Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kab/Kota) • Kota Padang

Lokasi Kabupaten/Kota
Kota Padang • Sumatera Barat
Lampiran
No Keterangan File Format Action
1 6. perda_5_tahun_2024 kota Padang.pdf
Berlaku
Data Kebijakan
Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga
Jenis Kebijakan
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kab/Kota)
Tahun
2024
Provinsi
Sumatera Barat
Kabupaten/Kota
Kota Padang
Kecamatan
-
Kategori Kebijakan
Pembakuan Peran Gender
Ruang Lingkup

Analisis Diskriminasi :


Rumusan Multitafsir yang dapat digunakan sebagai landasan pada arah strukturisasi pembakuan peran yang bias gender

 

Ulasan

Lokus Diskriminasi :

Pasal 6 ayat (2) Rencana jangka panjang dan menengah pembangunan ketahanan keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan untuk mewujudkan kualitas keluarga yang diarahkan pada aspek a. strukturisasi dan legalias keluarga

Pasal 10 ayat (1) Pemerintah Daerah melaksanakan pembanguna ketahanan keluarga melalui fasilitasi untuk pemenuhan aspek a. legalitas dan strutkur yang dilaksanakan Pasal 6 ayat (2) Rencana jangka panjang dan menengah pembangunan ketahanan keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan untuk mewujudkan kualitas keluarga yang diarahkan pada aspek a. strukturisasi dan legalias keluarga

Pasal 10 ayat (1) Pemerintah Daerah melaksanakan pembanguna ketahanan keluarga melalui fasilitasi untuk pemenuhan aspek a. legalitas dan strutkur yang dilaksanakan untuk menurunkan angka perceraian

© Resource Center Komnas Perempuan