2014 • Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kab/Kota) • Kabupaten Wajo

Lokasi Kabupaten/Kota
Kabupaten Wajo • Sulawesi Selatan
Lampiran
No Keterangan File Format Action
1 454. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 tahun 2014 tentang Pendidikan Al-Quran.pdf
2 454. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 tahun 2014 tentang Pendidikan Al-Quran.pdf
Berlaku
Data Kebijakan
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 tahun 2014 tentang Pendidikan Al-Quran
Jenis Kebijakan
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kab/Kota)
Tahun
2014
Provinsi
Sulawesi Selatan
Kabupaten/Kota
Kabupaten Wajo
Kecamatan
-
Kategori Kebijakan
Pembatasan Hak Beragama
Ruang Lingkup

Analisis Diskriminasi :


Bahwa pengaturan tersebut merupakan kebijakan diskriminatif yang memuat unsur diskriminasi secara langsung. Pengaturan ditujukan kepada Peserta didik dengan agama tertentu (Islam). 
Pengaturan berdasarkan salah satu agama dan memberikan dampak pada pengurangan/pengabaian hak yang dijamin dalam Peraturan Perundang-undangan (Konstitusi ke bawah), merupakan bentuk diskriminasi dalam kebijakan dan dampak dan bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28E Ayat (1) dan pasal 29 Ayat (1).
Kebijakan ini sebagai bentuk pemaksaan atas hak yang masuk dalam ruang lingkup hak kebebasan beragama, yang dalam pelaksanaan dan penggunaannya pemerintah tidak dapat melakukan pemaksaan. Adanya pemaksaan terhadap hak kbb merupakan bentuk diskriminasi, termasuk bertentangan dengan asas kepastian hukum, serta asas untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak. Hak yang dimaksud adalah hak pendidikan karena adanya hambatan pada proses pendidikan.
 

Ulasan

Lokus Diskriminasi :

Lokus Diskriminasi:
Pasal 5 Ayat (1): Setiap SD, SMP dan SMA dan sederajat yang akan menamatkan siswanya yang beragama Islam wajib pandai baca-tulis Al-Qur'an

 


 

© Resource Center Komnas Perempuan