2019 • Surat Edaran Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota • Kabupaten Mandailing Natal

Lokasi Kabupaten/Kota
Kabupaten Mandailing Natal • Sumatera Utara
Lampiran
No Keterangan File Format Action
1 399. Surat Edaran Bupati Mandailing Natal Nomor 019.6_0786_TUPIM_2019 Tentang Pemakaian Busana Muslim dan Muslimah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.pdf
2 399. Surat Edaran Bupati Mandailing Natal Nomor 019.6_0786_TUPIM_2019 Tentang Pemakaian Busana Muslim dan Muslimah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.pdf
Berlaku
Data Kebijakan
Surat Edaran Bupati Mandailing Natal No 019.6/0786/TUPIM/2019 Tentang Pemakaian Busana Muslim dan Muslian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
Jenis Kebijakan
Surat Edaran Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota
Tahun
2019
Provinsi
Sumatera Utara
Kabupaten/Kota
Kabupaten Mandailing Natal
Kecamatan
-
Kategori Kebijakan
Kontrol Tubuh Perempuan
Ruang Lingkup

Analisis Diskriminasi :


SE ini mewajibkan busana kepada seluruh ASN di kab tersebut yaitu busana berdasarkan ajaran satu agama yaitu Isam, dalam hal maka ada bentuk unsur pemaksaan dalam melaksanakan kewajiba salah satu agama kepada seluruh ASN. Hal ini bertentangan dengan hak kebebasan beragama yng dijamin dan konstitusi Pasal 29 ayat (2), 28E ayat (2)

Rekomendasi. Kemendagri meminta Pemda Provinsi melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemda kab untuk mencabut surat edarannya.

Ulasan

Lokus Diskriminasi :


Materi muatan SE antara lain: Bersama ini diperintahkan kepada para pimpinan organisais perangkat daerah di lingkungan pemerintah kab mandailing natal untuk mensosialisasi pemakaian busana muslim dan muslim setiap hari jum’at kepada seluruh aparatur sipil negara yang berada di lingkungan pemerintah kab mandailing natal sesuai dengan contoh di SE ini

 

© Resource Center Komnas Perempuan