2005 • Surat Edaran Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota • Kabupaten Indramayu

Lokasi Kabupaten/Kota
Kabupaten Indramayu • Jawa Barat
Lampiran
No Keterangan File Format Action
1 305. Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 451.15_1266-Kesra tentang Evaluasi Wajib Baca Al-Qur_an 15 menit.pdf
2 305. Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 451.15_1266-Kesra tentang Evaluasi Wajib Baca Al-Qur_an 15 menit.pdf
Berlaku
Data Kebijakan
Surat Edaran Bupati Indramayu No. 451.15/1266-Kesra tentang Evaluasi Wajib Baca Al-Quran Selama 15 Menit
Jenis Kebijakan
Surat Edaran Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota
Tahun
2005
Provinsi
Jawa Barat
Kabupaten/Kota
Kabupaten Indramayu
Kecamatan
-
Kategori Kebijakan
Pembatasan Hak Beragama
Ruang Lingkup

Analisis Diskriminasi :


Surat edaran ini mewajibkan mengikuti pengajian untuk setiap unit kerja di lingkungan badan, Dinas, Instansi, kantor, BUMN, BUMD dan kecamatan di Kabupaten Indramayu. kebijakan ini salah satu bentuk pemaksaan untuk melakukan kegiatan ibadah yang bertentangan dengan pasal 28 E Ayat (1) dan pasal 29 Ayat (1) UUD 1945 dimana setiap orang berhak beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya

Rekomendasi: Dicabut

Ulasan

Lokus Diskriminasi :


Nomor 1: Dalam pelaksanaan pengajian agar para Pimpinan Unit kerja memerintahkan para staf untuk mengikuti pengajian yang dimaksud.

 

© Resource Center Komnas Perempuan