2011 • Surat Keputusan (SK) - Kabupaten/Kota • Kota Banjarmasin

Lokasi Kabupaten/Kota
Kota Banjarmasin • Kalimantan Selatan
Lampiran
Tidak ada lampiran.
Berlaku
Data Kebijakan
Surat Keputusan Walikota Banjarmasin tertanggal 1 Maret 2011 tentang larangan Aktivitas JAI di kota Banjarmasin
Jenis Kebijakan
Surat Keputusan (SK) - Kabupaten/Kota
Tahun
2011
Provinsi
Kalimantan Selatan
Kabupaten/Kota
Kota Banjarmasin
Kecamatan
-
Kategori Kebijakan
Pembatasan Hak Beragama
Ruang Lingkup

Analisis Diskriminasi :

Dalam konteks pembatasan hak kebebasan beragama, perempuan memiliki pengalaman yang khas yang dihadapi ketika terjadi kekerasan dan diskriminasi , Diskriminasi sebagai akibat: adanya hambatan dalam penikmatan akses dan atau penggunaan hak, dan hak untuk memperoleh perlindungan dan penegakan hak yang efektif. Sehingga damak dari pelarangan tersebut melahirkan sejumlah tindakan kekerasan dan diskriminasi baik yang dilakukan oleh pemerintah atau non pemerintah baik langsung maupun tidak langsung

3. Kemendagri melakukan pembinaan dan pengawasan kebijakan kepada Pemerintah Daerah Provinsi meminta pemda kota mencabut kebijakan tersebut

Ulasan

Lokus Diskriminasi :

Pembatasan Aktifitas Ahmadiyah penghentian kegiatan, Pembatasan pada hak yang dijamin oleh konstitusi tidak dapat dilakukan oleh kebijakan daerah , pembatasan ham hanya bisa dilakukan melalui UU bertujuan untuk penghormatan terhadap ham Kepala Daerah melakukan pembedaan melalui kebijakan kepada salah satu kelompok yang didasarkan atas keyakinan agama , Pembatasan Hak Beragama (JAI) Larangan AKtifitas


 

Dokumen kebijakan tidak tersedia.

© Resource Center Komnas Perempuan