2003 • Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kab/Kota) • Kabupaten Lima Puluh Kota

Lokasi Kabupaten/Kota
Kabupaten Lima Puluh Kota • Sumatera Barat
Lampiran
Tidak ada lampiran.
Berlaku
Detail Kebijakan
Jenis Kebijakan
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kab/Kota)
Tahun
2003
Provinsi
Sumatera Barat
Kabupaten/Kota
Kabupaten Lima Puluh Kota
Kecamatan
-
Data Kebijakan
Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 6 Tahun 2003 tentang Kewajiban Pandai Baca dan Tulis Al-Qu'an bagi Anak Sekolah dan Calon Pengantin
Kategori Kebijakan
Pembatasan Hak Beragama
Ruang Lingkup

Analisa Diskriminasi :

Bahwa pengaturan tersebut merupakan kebijakan diskriminatif yang memuat unsur diskriminasi secara langsung. Pengaturan ditujukan kepada para pegawai pemerintah dan peserta didik yang dikhususkan bagi penganut salah satu agama (Islam).

Pengaturan berdasarkan karena agama yang dianut, dan memberikan dampak pada pengurangan/pengabaian hak yang dijamin dalam Peraturan Perundang-undangan (Konstitusi ke bawah), merupakan bentuk diskriminasi dalam kebijakan dan dampak.

Kebijakan ini sebagai bentuk pemaksaan atas hak yang masuk dalam ruang lingkup hak kebebasan beragama, yang dalam pelaksanaan dan penggunaannya pemerintah tidak dapat melakukan pemaksaan. Adanya pemaksaan terhadap hak kbb merupakan bentuk diskriminasi, termasuk bertentangan dengan asas kepastian hukum, serta asas untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak. Peraturan ini menghambat hak untuk bekerja dan perkawinan.

Ulasan

Lokus Diskriminasi :

Pasal 6:

(1) Bebas buta aksara Al-Qur'an merupakan salah satu persyaratan untuk ikut ujian akhir sekolah dan/atau masuk sekolah jenjang lanjutan

(2) Bagi masyarakat islam bebas buta aksara Al-Qur'an merupakan salah satu persyaratan:

1. Kenaikan pangkat

2. Promosi Jabatan

3. Masuk CPNS

4. Calon legislatif

5. melangsungkan akad nikah

6. Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

© Resource Center Komnas Perempuan